2 Unit Telepon Seluler Milik Jurnalis Media Online Raib Digondol Maling

Hukum97 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | DELI DERDANG. Muhammad Habilsyah (44) seorang jurnalis media online mengalami nasib nahas dimana 2 buah Telepon Selulernya raib saat sedang tidur di rumahnya Dusun X Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Ahad (01/10/2023) dini hari.

Ahad, 01 Oktober 2023 Habilsyah didampingi rekannya sesama Jurnalis melaporkan tentang peristiwa pencurian telepon seluler milik nya di Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : STTLP/B/754/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA

banner 336x280

Habilsyah dalam keterangan menceritakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) , bahwa dirinya pulang kerumah pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB, sebelum istirahat tidur kekamar, ia bersantai di ruang keluarga lalu men charger kedua handphone nya, tidak lama kemudian masuk kekamar untuk tidur dengan meninggalkan kedua handphone nya tercharger di ruang keluarga, tepatnya di lantai didepan TV.

Sekitar pukul 06.00 WIB istri nya bangun dari tidur dan melihat ada dua potong bambu yang kira kira panjangnya 1 meter lebih berada di ruang keluarga. Namun saat melihat didepan TV kedua HP tersebut sudah tidak ada lagi, istrinya pun segera memberitahu. Akibat kejadian ini ia, mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,-

Usai membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang, Habilsyah yang juga Wartawan Unit Polresta Deli Serdang, berharap pihak Kepolisian segera, menindak lanjuti laporannya dan menurutnya lagi beberapa bulan terakhir ini di desanya kerap kali terjadi pencurian.

Kepada Polresta Deli Serdang khususnya Brigadir Jacki di SPKT dan Brigadir Boby Tambunan di Reskrim yang dengan segala segera melakukan Olah TKP.

” Saya berharap pelaku pencurian kedua Handphone ini segera tertangkap dan dihukum sesuai Hukum yang berlaku, agar menimbulkan efek jera, “tutup Habilsyah.

Saat olah TKP petugas menemukan dan membawa 1 batang bambu, sepasang sendal plastik dan satu buah kemeja kaos sebagai barang bukti.

Jurnalis| Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *