Korban Penyiraman Air Keras Terhadap Anggota Satpam di Bogor Harus Menanggung Biaya RS

Polisi News784 Dilihat

POLISI NEWS | BOGOR. Korban penyiraman air keras, Maulana anggota satpam; terjadi sekitar Pukul 23.00 Wib di kampung Parung Panjang Baru, Karehkel Leuwiliang Bogor. Kejadian saat korban berada di kamar mandi disiram dengan air keras dan dipukul, Sabtu, 25/03/2023.

Menurut Mang Utok sahabat korban mengatakan, “Tadi malam kejadian Maulana (korban) disiram pakai air keras dan dipukul pakai batu. Luka bakar yang dialami hampir 80% mengenai tubuhnya. Ditambah lagi mata lebam dan rahang bergeser akibat dipukul dengan batu, ” ujarnya.

Lanjutnya, “Masalahnya rumah sakit BPJS tidak bisa mengcover biaya operasi dan scan sebesar 17 juta. Pihak rumah sakit mewajibkan uang jaminan 17 juta untuk di rawat inap dan di operasi, ” ungkap Mang Utok.

Pelaku penyiraman air keras dan pemukulan, yang bernama Ade Sutisna (pedagang) warga Bogor yang beralamat di jalan Kampung Panjang Baru RT 3 RW9 Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kini telah melarikan diri dan bagi masyarakat yang menemukan orang tersebut diseluruh tangan penuh tato dapat melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bogor.

Jurnalis | Turmudji

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *