TEGAL I POLISI NEWS. Kecelakaan terjadi di pintu perlintasan Kereta Api (KA) di dekat Pasar Balapulang, Kabupaten Tegal, Kamis (4/2/2021).
Sebuah mobil Suzuki Karimun tertabrak Kereta Api Joglosemarkerto sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut berawal saat sebuah mobil bernomor polisi E 1593 BP melaju dari arah Utara ke Selatan.
Saat melintasi palang pintu KA tersebut, dalam waktu bersamaan ada KA Joglosemarkerto melaju dari T0imur ke Barat.
Kecelakaan pun tak bisa dihindari, bagian depan mobil tersebut langsung tertabrak KA dan terpental sampai empat meter.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Ilyas. “Biasanya palang pintu ditutup saat ada kereta api lewat oleh warga sekitar, Tapi karna namanya musibah, palang pintu itu tidak di tutup, jadi kecolongan.”
Menurutnya Ilyas, sebelum mobil sampai rel itu, warga sekitar sudah berteriak bahwa ada kereta melintas. Tapi sudah terlambat karena bagian depan mobil sudah terlanjur melintas rel.
Insiden mobil tertabrak Kereta Api (KA) terjadi di pintu perlintasan di dekat Pasar Balapulang, Kabupaten Tegal, Kamis (4/2/2021).
“Mobil bagian depan sudah masuk rel dan jarak mobil dengan kereta itu sekitar 50 meter. Akhirnya mobil bagian depan termakan sama kereta api sampai mobil itu berputar. Setelah itu bagian belakang mobil kena gerbong kereta lalu mobil membentur pembatas pintu kereta dan terpental sekitar 4 meter,” tuturnya.
Saat itu warga sekitar yang ada di lokasi coba menolong korban yang ada di dalam mobil. Beruntung, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang lainnya selamat dan mengalami luka ringan. Namun, kondisi mobil tersebut rusak parah.
Diketahui, mobil Karimun tersebut di kendarai oleh Yusuf Malik (41) dan dua anaknya Riza Bagus Pratama (10) dan Nabihan Malik (4).
Mereka semuanya warga Balapulang.
Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tim Liputan : Muhamam
Editor : Bang Adies