POLISI NEWS | SIPIROK. 7 Napi dari Rutan Klas IIB Sipirok kabur dengan cara membobol dinding sel dengan cara memanjat pagar tembok setinggi 6 meter dengn menggunakan kain untuk turun dari tembok, Senin 7/11/2022. pukul 04.00 WIB.
Kaburny 7 orang tahanan hari Senin tanggal 7 Nopember 2022 diketahui sekitar pukul 04.00 Wib dari Rutan Klas II B Sipirok dengan cara membobol dinding dengan cara memanjat pagar tembok setinggi 6 meter dengan menggunakan kain yang dipergunakan sebagai tali.
Adapun nama napi yang melarikan diri dari Rutan Kelas II BSiirok :
1.Pin Nasution, 10 okt 1980, Desa Janji Manaon Kec. Batang Angkola tapsel, pasal 114 UU Narkotika status tahanan.
2. Jonri Batubara, 19 Desember 1984, Desa Aek Badak Jae, Kec. Sayur Matinggi, Tapsel. Mel pasal 114 Narkotika, dtatus tahanan.
3. Muhamad Ramadan Alias Madan, 12 Oktober 1993, Desa Sidadi II Kec. Batang Angkola Tapsel Mel. pasal 363 KUHP, status tahanan.
4. M. Hatt Harahap, 10 Oktober 1978, Satrio. Tangko RT 001 RW 001 Kel.Bagan Timur kec.Bangko Kab.Rokan Hilir- Riau mel psl 114 Narkotika status tahanan.
5. Syamsul Harahap, 12 April 1980, Kel. Napa Kec. Angkola Selatan Tapsel, Mel.psl 114 Narkotika status tahanan.
6.Enda Mud Lubis, 24 Agustus 1980, Lingk II, kel.Pintu Padang 1, jec.Batang angkola Tapsel mel.psl 114 Narkotika, status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan subs 2 bulan.
7.Marahakim Dalimunthe, 10 nov 1987,Desa Sidadi II kec.Batang Angkola tapsel mel.psl 114 Narkotika, 1 status tahanan.
Tidakan yang dilakukan oleh lapas dengan pencarian tahanan yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan menginformasikan kepada warga masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan.
Jurnalis | Arman Effendi