POLISI NEWS | LEBAK, Sebanyak 11 Kepala Desa se-Kecamatan Leuwidamar secara resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024 dalam kegiatan rutin tahunan yang digelar pada hari [Kamis,24/04/2024] di gor futsal Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa kepada pemerintah daerah melalui Camat, sekaligus ajang evaluasi kinerja dan capaian pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Acara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Camat dan Camat Leuwidamar. Dalam sambutannya, Camat Leuwidamar menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah desa dan kecamatan untuk membangun wilayah yang maju dan mandiri.
“Laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat untuk warga desa,” ujar Camat Leuwidamar dalam sambutannya.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para kepala desa. Ini bukti nyata bahwa pemerintahan desa di Leuwidamar terus bergerak menuju arah yang lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Muspika, seperti Kapolsek dan anggota, Danramil, perwakilan Satpol PP, tokoh masyarakat, serta kader-kader PKK dari masing-masing desa.
Masing-masing kepala desa diberikan kesempatan menyampaikan laporan secara langsung, menjelaskan program-program prioritas, capaian pembangunan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta budaya pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan desa di Kecamatan Leuwidamar.
Jurnalis | M. Juhri